Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ngawi dalam hal ini Bidang Penataan Ruang menyelenggarakan Konsultasi Publik pada Senin (12/12/2022) di Kurnia Convention Hall Ngawi.
Konsultasi Publik ini dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Kegiatan Lokal (PKL) di Kabupaten Ngawi, yaitu RDTR PKL Ngawi, RDTR PKL Widodaren, dan RDTR PKL Karangjati.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kusumawati Nilam, S.Si., M.T. selaku Ketua II Forum Penataan Ruang Kabupaten Ngawi dilanjutkan pemaparan materi dari konsultan selaku tim penyusun.
Konsultasi Publik ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Penataan Ruang (FPR) dan Kelompok Kerjanya, Camat se-Kabupaten Ngawi, serta Kepala Desa yang terdelineasi dalam RDTR PKL.