Salah satu icon kabupaten Ngawi adalah Tugu Gading di Perempatan Kartonyono Ngawi. Pemeliharaan Tugu tersebut menjadi tanggungjawab dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi.
Saat ini, pemeliharaan tugu difokuskan pada pengecatan dan perbaikan komponen yang tidak berfungsi. Sebagian cat pada tugu saat ini terlihat mengelupas sehingga harus dicat ulang, serta gir yang digunakan untuk memutar tugu dengan enam gading putih dan satu emas sudah waktunya diperbaiki.
Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti menyebutkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan tugu tersebut sebesar Rp 120 juta yang bersumber dua anggaran.
Masing-masing sebesar Rp 25 juta dari APBD induk dan tambahan Rp 95 juta di perubahan APBD 2022. Anggaran tersebut difokuskan pada pengecatan dan perbaikan komponen. Pemeliharaan tugu ini akan dilakukan berkala setiap tahunnya.
Pemilihan cat telah ditentukan dengan standar kualitas terbaik agar bisa tahan lama. Namun seiring berjalannya waktu dan adanya paparan sinar matahari atau cuaca ekstrim lainnya, tentunya tidak menjadikan jaminan bahwa hal tersebut bisa optimal atau menjadi faktor perhatian dalam pemeliharaan.